Komisi V Siap Perjuangkan Kekurangan Anggaran BMKG-BASARNAS
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI dengan Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dan Kepala BNPP/BASARNAS F. Henry Bambang Soelistyo yang diselenggarakan secara fisik dan virtual di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (25/8/2021). Foto: Arief/Man
Komisi V DPR RI bersama dengan Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) dan Badan Pencarian dan Pertolongan (BNPP)/Badan SAR Nasional (BASARNAS) akan memperjuangkan kekurangan anggaran sesuai pagu kebutuhan melalui mekanisme. Komisi V DPR RI juga meminta BMKG dan BASARNAS untuk menyesuaikan alokasi pagu anggaran belanja dalam penyusunan program dan kegiatan RKA-KL RAPBN TA 2022 berdasarkan usulan dan saran Komisi V DPR RI terkait program pembangunan nasional.
Termasuk, program pembangunan yang merupakan aspirasi dari daerah pemilihan Anggota Komisi V DPR RI sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Demikian disampaikan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI dengan Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dan Kepala BNPP/BASARNAS F. Henry Bambang Soelistyo yang diselenggarakan secara fisik dan virtual di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (25/8/2021).
“Untuk itu, Komisi V meminta BMKG dan BASARNAS membuat laporan pertanggungjawaban keuangan Tahun Anggaran 2020 secara detail sampai satuan tiga demi terwujudnya aspek transparansi dan akuntabilitas penggunaan keuangan negara dan disampaikan kepada Komisi V,” ujar Lasarus.
Lebih lanjut politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut mengatakan, Komisi V memahami penjelasan BMKG dan BASARNAS tentang capaian serapan APBN 2021 sampai Agustus 2021. Dengan rincian, BMKG per 22 Agustus 2021 dengan realisasi keuangan 34,19 persen dan realisasi fisik 32,13 persen. Serta BASARNAS per 24 Agustus dengan realisasi keuangan 56,60 persen dan realisasi fisik 58,47 persen.
Selanjutnya, Lasarus mengungkapkan Komisi V meminta BMKG dan BASARNAS untuk meningkatkan capaian kinerja sesuai target 2021 dengan memperhatikan saran dan masukan Komisi V DPR RI. Komisi V juga dapat memahami penjelasan BMKG dan BASARNAS terhadap alokasi anggaran masing-masing Badan dalam RAPBN 2022 berdasarkan Surat Bersama Menkeu dan Menteri PPN/Kepala Bappenas No. S-634/MK.02/2021 dan 516/M.PPN/D.8/KU.01.01/07/2021 Tanggal 23 Juli 2021 Perihal Pagu Anggaran Belanja K/L TA 2022.
Lasarus menuturkan pada poin berikutnya Komisi V DPR RI mengapresiasi BMKG dan BNPP/BASARNAS terhadap hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Selanjutnya, Komisi V DPR RI meminta BMKG dan BASARNAS untuk mempertahankan capaian kinerja dan opini ini di tahun mendatang," tandas legislator dapil Kalimantan Barat II itu. (pun/sf)